dpdpanbandarlampung.com – Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kota Bandar Lampung memasang target besar pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2029 mendatang. PAN menargetkan meraih 8 kursi DPRD Kota Bandar Lampung, 2 kursi DPRD Provinsi Lampung dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1, serta 2 kursi DPR RI dari Dapil 1 Lampung.
Target tersebut mengemuka dalam rapat perdana pengurus DPD PAN Kota Bandar Lampung periode 2024–2029 yang digelar di sekretariat partai, Minggu (28/12/2025).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPD PAN Kota Bandar Lampung, Firmansyah Y. Alfian dan dihadiri 18 dari 20 Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAN se-Kota Bandar Lampung.
“Saat ini kami baru memiliki 4 kursi di DPRD Kota, 1 kursi di DPRD Provinsi Lampung, dan 1 kursi DPR RI dari Dapil 1 Lampung. Di 2029 kami targetkan meningkat signifikan,” ujar Firmansyah.
Ia menegaskan, target tersebut hanya bisa dicapai melalui konsolidasi dan kerja kolektif seluruh struktur partai hingga tingkat ranting.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Perlu kerja keras, kerja ikhlas, dan kerja tuntas dari seluruh jajaran pengurus DPC dan ranting,” tegasnya.
Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris DPD PAN Kota Bandar Lampung Erwansyah, Ketua MPP PAN Bandar Lampung Edison Hajar, serta Sekretaris PANDA Marpen Effendi.
Dalam kesempatan itu, Firmansyah juga membuka pendaftaran kepengurusan DPD PAN Kota Bandar Lampung periode selanjutnya. Pendaftaran dibuka hingga 5 Januari 2026.
“Bukan hanya kader internal, pihak eksternal juga kami persilakan untuk bergabung menjadi pengurus DPD PAN Bandar Lampung,” ujarnya.
Firmansyah berharap kepengurusan mendatang dapat diisi oleh figur-figur terbaik yang mampu membawa PAN Bandar Lampung tampil lebih solid sekaligus mencapai target perolehan kursi pada Pileg 2029.
